JAKARTA, KOMPAS.com — Ary Muladi, perantara yang ditugasi menyampaikan suap dari Anggodo Widjojo kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, mengaku pernah bertemu dengan mantan Ketua KPK Antasari Azhar di sebuah hotel di Malang. (dimana? .. betul di hotel Tugu)Pengacara Ary Muladi, Sugeng Teguh Santoso, mengatakan bahwa berdasarkan maksud Antasari waktu itu, pertemuan berlangsung setelah Antasari baru pulang dari Singapura, bertemu dengan Anggoro Widjojo, bos PT Masaro Radiokom yang menjadi buronan KPK.
"Konteksnya waktu itu, (Antasari) meminta keterangan dari Ary langsung bahwa Ary telah memberikan langsung uang dari Anggoro ke para pimpinan KPK. Waktu itu, Ary bilang beri langsung," ungkap Sugeng kepada Kompas.com, Sabtu (7/11).Sugeng mengatakan, waktu itu kliennya menjelaskan kepada Antasari bahwa dia menyerahkan langsung suap sebesar Rp 5,1 miliar kepada Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah yang kala itu masih aktif menjabat sebagai pimpinan KPK. Belakangan, keterangan inilah yang dicabut Ary dari berkas acara perkara (BAP) di Mabes Polri.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar